Kredit Multiguna

Kredit multiguna adalah fasilitas pembiayaan yang memberikan fleksibilitas penggunaan dana tanpa adanya tujuan spesifik. Debitur dapat menggunakan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan, seperti modal kerja, investasi dan konsumtif. 

 

Keunggulan : 

  1. Limit : Maksimal 2 Milyar
  2. Jangka Waktu :  60 Bulan
  3. Suku bunga kompetititf

Persyaratan :

  1. Copy KTP (Suami/Istri yang masih berlaku)
  2. Copy Kartu Keluarga.
  3. Copy Akta Nikah dari Catatan Sipil/Cerai Dari Pengadilan/Kematian
  4. NPWP (untuk pinjaman Rp.50 juta keatas)
  5. TDP/SIUP/Surat Keterangan Usaha.
  6. Copy Catatan Keuangan
  7. Copy Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir
  8. Slip Gaji Terbaru
  9. Copy Surat Keterangan Bekerja
  10. Copy Surat Keputusan Pengangkatan
  11. Copy Surat Keterangan Praktek/Ijin Praktek
  12. Copy Keanggotaan Profesional
  13. Surat Rekomendasi Dari Tempat Bekerja
  14. Copy Rekening Listrik/PDAM
  15. Copy SHM/SHGB
  16. Copy IMB
  17. Copy PBB
  18. Copy BPKB
  19. Copy Riwayat Pinjaman di bank lain (jika take over)
  20. Dokumen lain (jika diperlukan)